Satpol PP sata mengamankan diduga pekerja seks komersial di sebuah hotel di Kota Parepare. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

Pada saat razia itu, kata dia, pihaknya mendapatkan salah satu PSK sedang melayani tamunya di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Parepare.

"Salah satu PSK online ini diciduk usai melayani pelanggan, karena ditemukan alat kontrasepsi habis pakai dalam kamar hotel," ungkapnya. 

Mereka yang diamankan, sambungnya, digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Dua orang yang terindikasi sebagai muncikari akan diserahkan ke pihak kepolisian, sementara untuk PSK akan diserahkan ke dinas sosial diberikan pembinaan," pungkasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network