5. Tinggal di Rumah Kos Berjarak 50 Meter dari Rumah Orang Tua
Pascaledakan di Gereja Katedral Makassar, tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah kos pelaku bom bunuh diri berinisial L yang ditinggali bersama istrinya, Senin (29/3/2021). Rumah itu berlokasi di Jalan Tinumbu I Lr 132A, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Lokasi rumah kos kedua pelaku di RT/RW 003/001 Nomor 15 itu hanya berjarak 50 meter dari rumah kedua orang tua pelaku.
Polisi berhasil membawa sejumlah barang dari indekos pelaku. Barang-barang itu dibungkus kertas dalam kantong plastik sebagai barang bukti untuk pengungkapan kasus tersebut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait