Proses penangkapan buron penipuan kasus taruna akpol Rp1 miliar di Makassar. (Muhammad Nur Bone).

"Pelaku ini menyanggupi anaknya (korban) di akpol tahun 2018. Kami menindaklanjuti laporan tersebut dan kami lakukan pemanggilan dua kali hingga terbitkan DPO. Sebab, dia mangkir dari panggilan," katanya. 

Iryanto mengatakan, dalam proses penangkapan pelaku pihaknya bekerja sama dengan Polda Sulsel. "Setelah kami dapatkan lokasi, kami lakukan penangkapan," tuturnya. 

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara selama lima tahun 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network