Tiga spesialis pencuri baterai jaringan seluler ditangkap polisi. (foto: Nasrudin Rubak/iNews)

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita 12 baterai, sementara 38 lainnya sudah terjual. Selain itu, petugas juga mengamankan mobil yang digunakan pelaku saat beraksi.

Akibat aksi pencurian yang dilakukan para pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian ratusan juta.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Sukamaju.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network