LUWU UTARA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencuri baterai jaringan seluler yang terjadi di Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga pelaku yakni berinisial MT (30), AG (26) asal Sulawesi Tenggara, dan BD (20) warga Palopo.
Kapolsek Sukamaju Iptu Suhadi membenarkan pihaknya menangkap tiga pelaku spesialis pencuri baterai jaringan seluler.
Dia mengatakan, awalnya petugas menangkap satu pelaku saat sedang memindahkan 12 baterai yang dicuri ke dalam mobil Yanga akan digunakan untuk mengangkut barang curi tersebut.
Setelah ditangkap, kata dia, pihaknya lalu melakukan pengembangan hingga menangkap dia pelaku lainnya.
"Kedua pelaku ditangkap lain berhasil diamankan di Desa Tanah Lili setelah dilakukan pengembangan," katanya, Rabu (28/12/2022).
Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian di enam lokasi berbeda dan menggasak 50 baterai.
"Para pelaku mengaku menjual baterai dengan kiloan, harga yang di tawarkan sebesar Rp8.000 per kilonya. Rata-rata berat baterai memiliki berat 30 kg per buah," ujarnya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita 12 baterai, sementara 38 lainnya sudah terjual. Selain itu, petugas juga mengamankan mobil yang digunakan pelaku saat beraksi.
Akibat aksi pencurian yang dilakukan para pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian ratusan juta.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Sukamaju.
Editor : Candra Setia Budi
3 spesialis 3 spesialis pencuri pencuri baterai tower baterai tower jaringan seluler ditangkap polisi
Artikel Terkait