Diperiksa
Saat ini, ketiga pelajar yang kedapatan membawa busur panah dan sajam tersebut dibawa ke Mapolsek Bungoro untuk menjalani pemeriksaan.
Ia menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan proses hukum kepada pelaku yang membawa busur dan badik sekolah.
"Ini tindak pidana, kami bawa barang bukti dan ketiga anak tersebut untuk dilakukan pemeriksaan apa motifnya, apa jenis busurnya dan di mana membuatnya, masih dalam pengembangan kami," tegasnya.
Andi mengatakan, tawuran antarpelajar dapat merugikan diri sendiri maupun orang tua siswa, untuk itu, pihaknya akan mengambil tindakan hukum apabila upaya pencegahan yang dilakukan dihiraukan oleh para pelajar.
"Sudah jelas, tawuran pelajar itu dapat berpotensi tindakan-tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri dan lingkungannya. Sehingga kami akan tindak tegas,” pungkasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait