Polisi yang mengamankan jalannya demo UU Omnibus Law beristirahat, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Tiga personel polisi terluka saat mengamankan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka terkena lemparan batu dan tertancap anak panah.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, membenarkan ada anggotanya yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa berujung anarkistis tersebut. Dia pun sudah menjenguk tiga anggota polisi terluka itu.

"Hingga malam hari saya berkeliling mengunjungi beberapa lokasi dan anggota (terluka) untuk mengecek semuanya," kata Irjen Pol Merdisyam di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (10/10/2020).

Para anggota polisi terluka ini sudah mendapat penanganan medis. Mereka mengalami cidera akibat lemparan batu dan tertancap anak panah saat mengamankan aksi massa yang terpantau mulai ricuh.

Selain korban luka dari aparat keamanan, sejumlah fasilitas milik kepolisian dirusak massa. Mereka melempari batu Mapolsek Rappocini dan membakar pos polisi lalu lintas di Jalan AP Pettarani Makassar.

Namun kondusi saat ini (Sabtu), kata Kapolda, sudah terpantau kondusif. Stabilitas di Kota Makassar juga dipastikan masih aman dan terkendali.

"Yang pasti hingga saat ini semuanya masih aman, kondusif dan terkendali," ujarnya.

Sebelumnya polisi mengamankan 220 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis di Kota Makassar menolak Undang-Undang Omnibus Law. Enam orang di antaranya ditahan karena dianggap ikut serta merusak fasilitas milik polisi.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network