Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Makassar, Sulsel. (Foto: iNews/M Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar mengamankan sebanyak 250 orang dalam demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Makassar, sejak Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020). Ke-250 orang ini diamankan karena diduga terlibat dalam aksi anarkistis dan perusakan di sejumlah lokasi.

Polrestabes Makassar dalam siaran persnya menyebutkan, selama dua hari demonstrasi tersebut, ada tiga TKP perusakan, yakni Kantor Polsek Rappocini, Pos Lantas Fly Over, dan videotron di depan Kantor Gubernur Sulsel.

Sebanyak 250 orang yang diamankan terdiri atas 249 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Mereka diamankan dari 11 TKP, yakni di Jalan Pettarani sebanyak 107 orang, Jalan Urip Sumiharjo sebanyak 60 orang dan Jalan Rappokalling sebanyak dua orang.

Kemudian dari Jalan Veteran satu orang, Jalan Maccini dua orang, Jalan Boulevard satu orang, Jalan Pengayoman satu orang, Jalan Alauddin tiga orang. Lalu, dari kawasan Polsek Rappocini sebanyak 46 orang, Jalan Kelapa tiga orang, dan Jalan ST Alauddin 24 orang.

Dari 249 orang yang diamankan, jumlah yang diproses lanjut sebanyak enam orang. Keenam orang ini sebelumnya diamankan di TKP Polsek Rappocini Makassar. dan telah ditahan. Adapun pasal yang diterapkan kepada keenamnya, K dan SL dikenakan Pasal 160 dan 214 KUHP. Sementara tersangka Ince, N alias Y, MF, dan D, disangkakan Pasal 170 Jo 406 dan 214 Jo 55 KUHP.

Polrestabes Makassar juga menyerahkan 30 orang demonstran yang reaktif Covid-19 ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara yang diserahkan ke Sat Intel/Sat Bimmas untuk dibina 137 orang.

Saat ini, Polrestabes Makassar juga masih menyelidiki pelaku perusakan di depan Kantor Gubernur Sulsel. Polisi juga telah mengetahui pelaku perusakan di Pos Lantas di Fly Over dan masih mengejar pelaku.

Polrestabes Makassar akan melakukan penyidikan lanjut terhadap perusakan di Polsek Rappocini, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network