MAKASSAR, iNews.id - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung bentrok. Massa membakar pos polisi lalu lintas (polantas) di dekat kantor dewan.
Aksi perusakan massa berlangsung pada Kamis (8/10/2020) petang. Situasi belum terkendali hingga malam hari, meski sebagian mahasiswa mulai meninggalkan lokasi.
Demonstrasi ini berlangsung di beberapa titik, seperti depan Kantor DPRD Makassar, depan Monumen Mandala Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Sultan Alauddin.
Informasi yang dihimpun iNews, sebanyak 220 orang diamankan polisi. Di antaranya 103 mahasiswa, 75 pelajar dan 45 warga sipil. Mereka diduga terlibat bentrok dengan aparat saat terjadi unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Makassar.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait