Polda Sulsel menetapkan 29 tersangka terkait demonstrasi yang berujung kericuhan di Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel. (Foto: Wahyu Ruslan).

MAKASSAR, iNews.id  – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 29 tersangka terkait demonstrasi yang berujung kericuhan di Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel. Enam dari para tersangka diketahui masih berstatus anak di bawah umur, bahkan sebagian merupakan pelajar.

Dari total tersangka, 14 orang terlibat dalam insiden di DPRD Provinsi Sulsel yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Sementara 15 tersangka lainnya terkait kerusuhan di DPRD Kota Makassar dan ditangani oleh Polrestabes Makassar.

Identitas para pelaku berhasil diungkap melalui rekaman CCTV dan video yang tersebar luas di media sosial. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar dan Pangkep.

Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Untuk kasus di DPRD Sulsel, barang bukti yang disita meliputi satu flashdisk berisi foto kejadian, batu, bambu, besi, balok, sekop dan beberapa handphone (HP).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network