Deretan bangkai mobil dibakar massa di halaman DPRD Makassar. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025). Demonstrasi yang berujung rusuh ini juga menyebabkan empat orang tewas.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyampaikan bahwa penanganan kasus terus berkembang dan jumlah tersangka bertambah.

“Menyampaikan update penanganan kasus pembakaran Gedung DPR provinsi dan Kota Makassar, pengeroyokan. Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” ujar Kombes Didik, Rabu (3/9/2025).

Berikut identitas para tersangka yang telah diumumkan, yaitu

-  M (36), warga Manggala  

- MAS (20), cleaning service, warga Panakukkang  

- AZ (18) 

- GSL (18)  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network