Kasubsi Pidum Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku merupakan suami sah korban. Meskipun hubungan keduanya sudah merenggang selama kurang lebih dua tahun, pelaku merasa sakit hati setelah mengetahui kabar perselingkuhan istrinya.
"Terduga pelaku menduga korban ada laki-laki lain atau selingkuh. Korban dan pelaku masih ada hubungan suami istri tapi ada renggang sudah dua tahun," ucapnya, Rabu (31/1/2024).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait