BONE, iNews.id - Suami bunuh istri terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (31/1/2024). Pasutri ini diketahui sebelumnya sudah pisah ranjang selama dua tahun.
Korban yang diketahui bernama Hajja Ida, seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas bersimbah darah di Dusun Matekko, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Informasi yang diterima, motif pembunuhan tersebut diduga karena cemburu sang suami yang mengetahui istrinya memiliki hubungan spesial dengan pria lain. Sementara kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban berpapasan di jalan.
Pelaku yang mengendarai motor langsung mengambil sebilah parang yang ada di kendaraannya dan mengampiri korban yang sedang berjalan kaki. Meskipun korban sempat berusaha melarikan diri, namun sayangnya, kelelahan membuatnya terjatuh.
Pelaku kemudian menganiaya korban dengan kejam, menggunakan parang di bagian kepala secara berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada leher, dahi, kepala bagian belakang, pelipis, dan tangan kanan dan kiri. Nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong akibat luka parah yang dideritanya.
Kasubsi Pidum Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku merupakan suami sah korban. Meskipun hubungan keduanya sudah merenggang selama kurang lebih dua tahun, pelaku merasa sakit hati setelah mengetahui kabar perselingkuhan istrinya.
"Terduga pelaku menduga korban ada laki-laki lain atau selingkuh. Korban dan pelaku masih ada hubungan suami istri tapi ada renggang sudah dua tahun," ucapnya, Rabu (31/1/2024).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait