Polisi menangkap dua pria berinisial MA (25) dan IP (21) yang diduga menganiaya seorang pria menggunakan senjata tajam jenis samurai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).

Saat berpapasan, salah satu pelaku diduga langsung menebas korban menggunakan samurai, sementara pelaku lainnya memegangi korban. 

Kanit Satreskrim Polsek Walenrang, Ipda Kamal Dakka mengatakan, setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku hingga ke wilayah Kabupaten Luwu Utara. Keduanya berhasil ditangkap.

"Guna mendeteksi keberadaan pelaku, kami mendeteksi bahwa keberadaan pelaku berada di Desa Teteuri, Kabupaten Luwu Utara sehingga kami tim melakukan penangkapan pada pelaku,"  

Dia mengatakan, saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Walenrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network