Ilustrasi suap. (Foto: Istimewa)

WAJO, iNews.id - Dua oknum pegawai Kemenag Wajo ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo. Mereka tertangkap tangan diduga saat hendak memulangkan pungutan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Informasi diperoleh, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Wajo yang turun bersama tim melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan barang bukti Rp12,5 juta di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021). Kedua oknum pegawai yang ditangkap yakni berinisial Y dan W.

Uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada lembaga penerima BOP Tahun 2020 usai Kepala Kemenag Wajo mengakui dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Kemenag.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network