Meski begitu, saksi Rober membenarkan jika pernah diminta dan menyerahkan uang kepada pejabat Pemprov Sulsel yakni Eks Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat.
"Saya dimintai Rp58 juta dan sifatnya tidak resmi sebagai jaminan atas proyek saya. Duitnya tidak balik sampai sekarang," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait