"Awalnya itu pelaku pertama diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli," katanya.
Dalam kasus tersebut, dia mengaku masih melakukan proses pemeriksaan. Orang-orang yang diamankan pun masih dalam proses pemeriksaan pihaknya.
"Lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan. Barang bukti cuma 0,39 gram tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait