Sebanyak 16 adegan diperagakan Suharmin (24) saat menjalani rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Alda Nurul Alfia (24), di Ruang Resmob Mako Polsek Tamalate, Makassar, Senin (13/7/2026). (Foto: LeoMN)

Setelah peristiwa itu, tersangka meninggalkan kamar kos dan mendatangi rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Abdul Latif menjelaskan, hasil rekonstruksi akan menjadi bahan evaluasi penyidik untuk memastikan setiap rangkaian peristiwa sesuai dengan alat bukti maupun keterangan para saksi.

“Setelah rekonstruksi ini, kami akan kembali meneliti seluruh hasil yang diperoleh untuk memastikan setiap unsur pidana telah terpenuhi,” ucapnya.

Ketua RT 01/RW 04 Kelurahan Manuruki, M. Muzakar, berharap seluruh proses hukum dapat mengungkap fakta secara utuh sehingga perkara tersebut segera memperoleh kepastian hukum.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Harapan kami, kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang sehingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata M. Muzakar.

Rekonstruksi berlangsung aman dan tertib. Dokumentasi seluruh adegan akan melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network