Ilustrasi DP3A Kota Makassar menangani 15 kasus anak terpapar radikalisme. (Foto: ist) 

Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DP3A Makassar Muslimin Hasbullah menambahkan, anak-anak yang terpapar radikalisme tersebut masuk dalam kategori anak dalam situasi darurat. Sebab itu ada perlakuan khusus dalam penanganannya.

“Dari data yang ada, total 15 anak yang terpapar radikalisme tahun 2021. Kalau dipresentasekan itu sebesar 0,97 persen,” katanya.

Angka kasus anak terpapar radikalisme ini disebutnya tidaklah kecil.

“Berapa pun kasusnya tetap menjadi ancaman berbahaya bagi masa depan anak-anak tersebut,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network