Juru parkir liar di Makassar, Sulsel ditangkap polisi (Istimewa)

Setelah diamankan, ke-11 juru parkir liar itu dibawa ke Mapolsek Tamalate. Mereka yakni Ilham (17). Adriajis (17), Anugrah (22), Mttakali (14), Lucki (30), Syahrul (17), Gaffar (15), Algaf Syafaat (20). Ryan (29), Rifky (15), Akmal (18).

"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sekitar Rp 420.000," kata dia.

Rahman melanjutkan, sebagian besar jukir yang diamankan masih di bawah umur.

"Kami akan lakukan pendataan dan pembinaan agar mereka yang terjaring tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network