MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 11 juru parkir liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Mereka ditangkap lantaran diduga melakukan pemaksaan saat meminta uang parkir.
Dantim Resmob Polsek Tamalate Aiptu Rahman mengatakan, mereka merupakan juru parkir liar di pusat kuliner Lego-Lego, Komplek CPI, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Mereka tidak dilengkapi identitas sebagai jukir yang resmi seperti rompi dan karcis. Kadang mereka melakukan pemaksaan apabila tidak diberi uang parkir, sehingga sangat meresahkan warga," kata Rahman, Minggu (20/6/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait