Satu keluarga yang curi etalase lintas kabupaten ditangkap polisi. (Foto:Bugma/iNews)

GOWA, iNews.id - Satu keluarga di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mencuri lemari kaca atau etalase lintas kabupaten ditangkap polisi. Saat ini, ketiga pelaku yakni ayah, ibu, dan anaknya sedang dalam pemeriksaan petugas.

Ketiganya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korbannya pada Rabu (7/12/2022) lalu.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Ipda Haryanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dia mengatakan bahwa pelaku ini melakukan aksinya lintas kabupaten, antara lain Takalar, Gowa dan Maros.

"Pelaku ini sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2020 hingga sekarang," katanya, Kamis (15/12/2022).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network