Ziarah Ke Makam Covid Macanda Diperbolehkan, Plt Gubernur: Ada Syaratnya
MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengizinkan ziarah ke makam Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa. Hal ini ditandai dengan adanya Surat Edaran Tentang Pembukaan Ziarah Tempat Pemakaman Khusus (TPK) Covid-19 di Macanda tertanggal 12 Maret 2021.
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sulsel, yang juga Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Berdasarkan surat edaran itu, Andi Sudirman menjelaskan alasan dikeluarkannya surat edaran tersebut. Yakni, berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Penanganan Covid-19, dengan mempertimbangkan bahwa ziarah adalah kegiatan sosial yang penting bagi masyarakat Sulsel.
"Tentu pelaksanaan ziarah ke TPK Covid-19 Macanda diatur mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari resiko penularan bagi para peziarah," kata Andi, Sabtu (20/3/2021).
Andi menambahkan, ada sejumlah poin yang menjadi syarat untuk memperbolehkan para peziarah mengunjungi makam di TPK Covid-19 Macanda. Beberapa poin tersebut, kata Andi Sudirman, dikeluarkan berdasarkan pertimbangan bersama Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto