get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

WNA Iran Jadi Buron karena Diduga Bakar Ruang Imigrasi Parepare

Sabtu, 29 Mei 2021 - 08:45:00 WITA
WNA Iran Jadi Buron karena Diduga Bakar Ruang Imigrasi Parepare
Proses pemadaman kebakaran di ruang kantor Imigrasi Parepare. (Foto: Sindonews).

PAREPARE, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran menjadi buronan karena diduga telah membakar salah satu ruangan di Kantor Karantina Imigrasi Parepare. Motif pelaku agar bisa melarikan diri dari tempat tersebut.

WNA bernama Ramin Poorbihamta menjadi buronan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah membakar Ruang Detensi Imigrasi Karantina, Jumat (28/5/2021).

"WNA tersebut pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang kami amankan karena telah diduga melakukan pelanggaran keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Arief Eka Riyanto, Jumat kemarin.

Arief menambahkan, Ramin sebelumnya diamankan di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kamis (27/5/2021). Saat itu petugas tengah melakukan pengawasan keberadaan WNA di Kota Parepare.

Kabid Damkar Parepare, Syafruddin Sjam mengatakan, kebakaran dipicu dari meja yang diduga sengaja dibakar dengan memantik api dari kertas atau kain.

Kemudian petugas mendobrak pintu yang ada di dalam tahanan untuk proses evakuasi. Sebab saat itu ada orang di ruangan tersebut. Namun pria berstatus WNA Iran ini malah melarikan diri setelah diselamatkan petugas.

"Ada tahanan warga Iran yang kita duga sebagai pelaku pembakaran. Motifnya agar bisa melarikan diri," ujarnya.

Api yang membakar ruangan Kantor Imigrasi Parepare tersebut berhasil dipadamkan tim Damkar setelah menerjunkan tujuh armada, di antaranya tiga mobil penembak dan empat mobil tangki pemadam.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut