get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Bullying Siswa SMP di Cirebon, Korban Mengaku 3 Kali Dikeroyok

Viral Siswi di Makassar Jadi Korban Perundungan, Pemicunya gegara Rebutan Pacar

Jumat, 29 September 2023 - 22:05:00 WITA
Viral Siswi di Makassar Jadi Korban Perundungan, Pemicunya gegara Rebutan Pacar
Para terduga pelaku perundungungan siswi di Makassar saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur)

Menurutnya, polisi belum menetapkan tersangka karena masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku di lokasi.

Akibat perundungan tersebut, pelaku  utama terancam dijerat Pasal 80 ayat 1 dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan penjara atau denda Rp72 juta. Sementara rekan pelaku yang membiarkan penganiayaan dan memprovokasi dijerat Pasal   76 C dengan ancaman hukuman serupa .

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut