Viral Masjid di Makassar Akan Dijual Pemilik Lahan Rp3,5 Miliar, Ini Respons Dani Pomanto

MAKASSAR, iNews.id - Masjid Fatimah Umar di kawasan perumahan BTN Makkio Biji, Kecamatan Manggala, Kota Makassar mendadal viral di media sosial setelah dipasangi spanduk akan dijual. Masjid itu rencananya dijual oleh pemilik lahan dengan harga Rp3,5 miliar.
Spanduk bertuliskan masjid ini dijual dilengkapi dua nomor sertifikat hak milik (SHM) dengan nama pemilik lahan Hilda Rahman. Belakangan terungkap, lahan masjid ini ternyata tidak pernah diwakafkan namun saat pembangunan awal tidak sebesar saat ini.
Menyikapi viralnya penjualan masjid tersebut, Pemkot Makassar akhirnya turun tangan. Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan siap membantu warga untuk membangun masjid di lahan baru.
“Kita akan mencari lahan baru yang lebih murah dibanding membeli lahan masjid tersebut yang dijual pemilik dengan harga mahal,” katanya, Rabu (17/7/2024).
Karena itu, dia mengimbau warga Makassar khususnya umat Muslim agar ramai-ramai berdonasi membeli lahan baru atau membeli lahan masjid tersebut.
Diketahui, Masjid Fatimah Umar ini dibangun sekitar tahun 1999. Awalnya hanya bangunan musala kecil. Pada 2003, mushala itu dibangun menjadi masjid dan proses pengelolaan serta pembangunan diambil alih oleh warga.
Editor: Kastolani Marzuki