get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Pascabanjir di Aceh Barat, Warga Ramai-Ramai Cari Butiran Emas

Viral Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Dihentikan, Ini Tanggapan Polisi

Jumat, 08 Oktober 2021 - 12:30:00 WITA
Viral Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Dihentikan, Ini Tanggapan Polisi
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Luwu Timur dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti. Keputusan aparat keamanan pun viral di media sosial.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penghentian penyidikan ini bukan suatu hal yang final. Proses hukum bisa berjalan kembali bila ditemukan bukti-bukti baru.

"Kasus ini terjadi pada 2019, dugaan pencabulan bapak kandung terhadap 3 orang anaknya. Laporan ini sudah ditindaklanjuti Polres Luwu Timur, tapi memang tidak cukup bukti," kata Rusdi, Kamis (7/10/2021).

Karena dalam penyelidikan tidak cukup bukti, dikeluarkan lah surat penghentian penyidikan (SP3) kasus tersebut. Namun proses hukum bisa dibuka kembali bila terdapat bukti-bukti baru.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut