get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jenazah Korban Kecelakaan Angkot dan Truk di Cianjur Telah Dibawa ke Rumah Duka

Viral Istri Poliandri di Jabar, Ternyata Dapat Jatah Seks 3 Kali Sehari dari Suami Kedua

Kamis, 19 Mei 2022 - 15:06:00 WITA
Viral Istri Poliandri di Jabar, Ternyata Dapat Jatah Seks 3 Kali Sehari dari Suami Kedua
Istri di Cianjur diusir warga karena memiliki 2 suami. (Foto: iNews/Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Istri berinisial NN (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, yang poliandri dapat jatah seks 3 kali sehari dari suami keduanya. Fakta ini terbongkar dari tokoh masyarakat setempat.

Aep Ibing (60) mengatakan berdasarkan pengakuan NN, dengan suami sirinya berinisial UA (32), dia dapat berhubungan seks 3 kali sehari. Aep mengatakan, NN merupakan istri sah dari TS (49). 

Namun, NN diam-diam menikah lagi secara siri dengan UA, warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep, Rabu (18/5/2022).

NN telah menikah secara siri dengan suami mudanya itu sejak 5 bulan lalu. Pernikahan siri itu digelar di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat pada Desember 2021.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut