get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Penemuan Kain Kafan hingga Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Tangerang

Viral HRD Marahi Calon Karyawan karena Merokok Berujung Dipecat, Netizen Terbelah

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:33:00 WITA
Viral HRD Marahi Calon Karyawan karena Merokok Berujung Dipecat, Netizen Terbelah
Tangkapan layar video viral HRD marahi calon karyawan karena tepergok merokok dan dipecat. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Video HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah memarahi calon karyawan dengan mengucapkan kata 'sampah viral di media sosial. Nasib HRD tersebut usai videonya viral dipecat dari perusahaan, sedangkan yang dimarahinya diterima kerja.

Video viral ini diunggah akun Instagram @fakta.indo yang menayangkan detik-detik HRD tersebut marah-marah. Selain itu momen ketika HRD PT IMIP menyampaikan permohonan maaf.

"Buntut viralnya video meneriaki calon karyawan dengan kata 'sampah'. Calon karyawan yang bernama I Made, diterima bekerja dengan status percobaan dengan catatan," tulis akun tersebut dikutip Selasa (25/6/2024).

Hal ini menuai tuai pro kontra sebab amarah yang dilampiaskan HRD bukan tanpa alasan. HRD yang bernama Zein Isa itu berteriak karena calon karyawan tepergok merokok di dalam ruangan saat hendak tanda tangan kontrak kerja.

"PT IMIP menyebut tindakan HRD tersebut keliru sehingga dijatuhi sanksi pemecatan," tulis keterangan tersebut.

Netizen pun terbelah dalam menilai video viral ini. Banyak yang pro dengan ketegasan HRD, namun tak sedikit yang menyalahkan karena marahnya sudah melewati batas.

"Gw dukung tim HRD. Itu bocah baru yg belom tanda tangan ngapain beraninya ngerokok dalem ruangan? Bayangin kalian rekrut pembantu, trus tiba2 pembantunya ngeroko di dalem rumah," tulis @bhaktiperkasa.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut