Viral Eks Polwan Yuni Ngaku Dipecat gegara Tolak Bebaskan Pemerkosa, Ini Kata Polda Sulteng

PALU, iNews.id - Mantan Polwan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Yuni Utami membuat konten video yang menggegerkan publik soal alasan pemecatan. Dia mengaku dipecat karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.
Video curhatan mantan polwan ini diunggah akun @expolwanviral5 yang kemudian viral di media sosial.
Merespons video viral mantan polwan tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, Yuni Utami merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012, dia mendapat kepercayaan untuk menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala.
Menurutnya, ketika itu Yuni Utami berpangkat Bripda dan menangani kasus dugaan pemerkosaan atau asusila bersama seniornya Briptu AA di Polsek Biromaru.
Dalam penanganan terjadi perbedaan pendapat saat penyidikan, Bripda Yuni Utami bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan, sedangkan hasil visum dokter menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban.
"Briptu AA kemudian meminta dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka untuk menyesuaikan hasil visum. Namun hal ini ditolak saudari Yuni Utami," ujar Didik, Rabu (31/8/2022).
Saat itulah terjadi ketidakharmonisan antara Briptu AA dengan Bripda Yuni Utami. Kemudian pada saat ada mutasi berkala, Bripda Yuni Utami dipindahkan menjadi anggota Satlantas Polres Donggala.
"Saat itulah Bripda Yuni Utami mulai tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor," kata Didik.
Editor: Donald Karouw