Viral, Dosen UMI Makassar Babak Belur Diduga Korban Salah Tangkap Polisi

MAKASSAR, iNews.id - Seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar babak belur menjadi korban salah tangkap polisi. Foto korban dalam kondisi memar viral di media sosial.
Foto-foto dosen berinisial AM diunggah akun Twitter @PBHI_Nasional, Minggu (11/10/2020) kemarin. Akun resmi milik Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia juga menjelaskan kronologi penangkapan korban di depan Kantor Gubernur Sulsel.
"Berawal saat AM meninggalkan rumah untuk menuju ke tempat makan yang ada di kawasan Racing pada Kamis malam, pukul 19.51 WITA," tulis akun @PBHI_Nasional.
Setelah makan, pukul 21.20 WITA, AM mencari tempat print yang ada di depan Kantor Gubernur Sulsel. Ketika itu banyak kerumunan massa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, sehingga dia duduk di depan minimarket.
Pukul 21.39, polisi datang dari dua arah, sehingga AM terjebak dalam kerumunan massa. Ketika itu dia ingin menghindari kepulan gas air mata namun diadang sejumlah anggota polisi.
"Mereka langsung mengangkat kerah baju dan memukuli AM dibagian pipi sebelah kanan," ujarnya.
Awalnya AM berusaha menjelaskan bahwa dia bukan bagian dari massa aksi. Dia pun menjelaskan identitasnya sebagai dosen dan menunjukkan KTP. Namun beberapa polisi malah membabi-buta memukuli korban, sampai diinjak-injak.
"AM berusaha bangun kemudian terjatuh lagi, karena oknum polisi masih memukuli AM di bagian kepala dan di bagian paha menggunakan tameng," katanya.
Pada pukul 22.00 WITA, AM dibawa ke mobil taktis polisi, lalu dipukuli berulang kali. Dia sudah berusaha menjelaskan bahwa dirinya bukan bagian dari massa aksi, tapi polisi tak mengubrisnya.
Lalu dia dipindahkan ke mobil taktis lainnya pukul 22.30 WITA untuk pengambilan data. Kemudian seorang polisi memotong rambut korban. Dia sempat diamankan sebelum akhirnya dibebaskan.
"Pada Jumat (9/10/2020), AM dibebaskan karena terbukti tidak bersalah," ujarnya.
Sementara iNews.id masih belum dapat balasan pesan dari AM yang menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oknum polisi saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Kota Makassar.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal