get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

Video Mesum di Kolaka Utara Dipakai Pelaku Ancam Korban jika Tau Mau Layani

Jumat, 09 Juni 2023 - 18:03:00 WITA
Video Mesum di Kolaka Utara Dipakai Pelaku Ancam Korban jika Tau Mau Layani
Polisi menangkap S (24) yang merekam dan menyebarkan video mesum anak di bawah umur F (16) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.(Foto: Muh Rusli)

S mengaku merekam video berdurasi 37 detik itu di salah satu kamar wisma di Kota Lasusua pada Februari 2023.

Video itu kemudian menyebar di grup-grup WhatsApp yang salah satunya Kerukunan Keluarga Soppeng di Sulawesi Selatan (Sulsel). Keluarga F di Kabupaten Bone mengetahui perihal video tersebut. 

"Keluarga korban yang mengetahui hal itu marah dan melapor ke polisi," ujar Burhan.

Tak hanya keluarga di Sulsel, keluarga korban di Desa Watumatohan, Kolaka Utara juga geram mengetahui video tersebut. Mereka berencana mendatangi pelaku sejak Kamis (8/6/2023).

Burhan mengatakan, dia langsung menghubungi kepala desa setempat untuk mencegah aksi maim hakim sendiri.

S kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Selain dijerat UU ITE, dia juga dijerat UU Perlindungan Anak. 

"Hukumannya 15 tahun penjara," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut