Update Pembunuhan Pria di Maros Jasadnya Ditemukan Terjepit di Pohon Bambu, 2 Pelaku Ditahan
MAROS, iNews.id – Kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan terjepit di sela pohon bambu di Dusun Biring Jene, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Dalam waktu kurang dari satu hari polisi mengungkap dua pelaku yang ternyata bapak dan anak.
Korban diketahui merupakan ipar dari pelaku utama. Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal terhadap korban yang dalam kondisi mabuk sempat menantang dan menganiaya istrinya yang merupakan adik kandung pelaku.
Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Ridwan menyampaikan, pelaku berinisial SE (45 tahun) dan anaknya AN (21 tahun) telah ditangkap. AN ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian, sementara sang ayah menyerahkan diri ke kantor polisi setelah sempat melarikan diri.
“Dari hasil penyidikan, keduanya memiliki peran berbeda. Sang bapak menggunakan parang dan menebas kepala korban, sedangkan anaknya menikam punggung korban dengan sebilah badik,” ujar Iptu Ridwan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (23/8/2025) malam, setelah polisi menerima laporan keributan di sekitar permukiman warga.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi tewas dengan luka robek di kepala dan satu tusukan di punggung.
Diketahui, korban dan istrinya telah pisah ranjang selama dua bulan setelah korban dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meski sempat diproses hukum, kasus tersebut berakhir dengan restorative justice.
Tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Kedua pelaku kini dijerat pasal tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi