get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri

Ungkap Peredaran Sabu 3,6 Kg, BNN Sulsel Amankan 6 Petani

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:33:00 WITA
Ungkap Peredaran Sabu 3,6 Kg, BNN Sulsel Amankan 6 Petani
Enam orang petani diamankan karena terlibat peredaran sabu 3,6 kg. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,6 kg. Sebanyak enam orang tersangka diamankan di Kabupaten Pinrang.

Penam pelaku tersebut diketahui berprofesi sebagai petani berdomisili di Pinrang masing-masing berinisial ZN (38), EM (31), HT (46), DL (41), NS (37), dan RS (43).

"Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan pengembangan dari salah seorang tersangka yang sebelumnya ditangkap," ujar Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Drs.Ghiri Prawijaya di sela rangkaian peringatan HUT ke-20 BNN, di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal Makassar, Selasa, (22/3/2022).

Kabid Berantas BNN Provinsi Sulsel Kombes Pol Joni Triharto saat rilis kasus mengatakan pengungkapan itu berawal informasi bahwa ada transaksi narkoba sabu-sabu di Jalan Tandrosaddang, Kecamatan Tiroang, Pinrang pada 25 Februari 2022.

Tim gabungan BNN Provinsi Sulsel bersama petugas Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan KPPBC TMP C Parepare menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantauan kendaraan yang berada di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 22.23 WITA, setelah memastikan ada transaksi, tim gabungan melakukan penangkapan sekaligus menggeledah rumah DL dan mengamankan barang bukti 15 paket sabu-sabu.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut