get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Penculikan Bilqis dari Taman Makassar ke Hutan Jambi, Dijual 3 Kali hingga Rp80 Juta

Tes CPNS di Makassar, Panitia Amankan 2 Joki Ujian

Selasa, 04 Februari 2020 - 19:15:00 WITA
Tes CPNS di Makassar, Panitia Amankan 2 Joki Ujian
Ilustrasi suasana tes CPNS. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Panitia tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapati dua orang yang diduga joki ujian. Mereka tertangkap tangan saat panitia memeriksa keaslian kartu identitas kedua pelaku.

Dua pria tersebut berinisial F (18) dan A (23), tertangkap saat seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM di Universitas Kristen Indonesia Paulus, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (3/2/2020).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, panitia curiga dengan keaslian kartu identitas kedua peserta. Setelah itu, mereka diserahkan ke petugas Brimob yang berjaga di lokasi.

"Mereka dibawa ke Mako Brimob Pabaeng-baeng. Lalu dijemput anggota Jatanras (Satreskrim Polrestabes Makassar), sekitar pukul 20.00 WITA kemarin," kata Yudhiawan kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/2/2020).

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ali Haerudin mengatakan, kedua pelaku diduga menggantikan peserta asal Kabupaten Takalar. Namun hingga saat ini kasus tersebut masih didalami petugas.

Selain itu, Iptu Ali juga enggan membeberkan dua identitas pengguna jasa joki CPNS itu untuk sementara waktu untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.

"Bayarannya belum, kan masih diperiksa. Yah pemakai jasanya dugaannya orang Takalar. Mereka ini pakai identitas palsu, ditanya sama panitianya agak lain logatnya jadi diperiksa keasliannya ternyata berbeda," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut