get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesaksian Tetangga soal Pembunuhan Anak di Cilegon, Terjadi saat Hujan Deras

Terungkap, Suami Bayar 2 Orang Rp2 Juta untuk Bunuh Istri di Mamuju Tengah

Selasa, 02 Mei 2023 - 22:00:00 WITA
Terungkap, Suami Bayar 2 Orang Rp2 Juta untuk Bunuh Istri di Mamuju Tengah
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Jumiati. (Foto: Ist)

Peran masing-masing pelaku yakni Z suami korban sebagai otak dari pembunuhan sadis tersebut. Sementara S mengantar korban ke tempat kejadian perkara (TKP) dan T sebagai eksekutor.

"Pelaku Z dan S sudah ditangkap, sedangkan T masih diburu," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut