get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

Terungkap! Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba Ternyata Sang Paman, Disuruh Ibu Korban

Rabu, 11 September 2024 - 15:34:00 WITA
Terungkap! Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba Ternyata Sang Paman, Disuruh Ibu Korban
Paman yang menganiaya bocah perempuan secara brutal hingga viral di medsos saat diperiksa penyidik Polres Bulukumba. (Foto: iNews/Dirman Anwar)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui, video viral ini direkam sepupu korban lalu dibagikan ke grup sekolah hingga viral di medsos. Kondisi korban kini masih mengalami trauma dengan luka lebam di bagian kepala, punggung dan kaki serta telah menjalani visum. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut