Terungkap, Oknum Polisi di Luwu yang Jadi Kurir Narkoba Punya Jabatan Kanit Reskrim
MAKASSAR, iNews.id - Citra Polri kembali tercoreng akibat ulah oknum anggotanya. Kali ini oknum polisi berinisial Bripka IS ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu karena diduga menjadi kurir narkoba.
Informasi dirangkum iNews, Bripka IS diketahui menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Belopa di jajaran Polres Luwu. Dia diduga menjadi bagian peredaran narkoba dari seorang bandar yang kini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palopo.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, oknum yang bersangkutan kini masih dalam penanganan Polres Luwu. Dia diamankan atas dugaan keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya, Kamis (20/1/2022).
Dia belum memastikan kasusnya akan dilimpahkan ke Propam Polda Sulsel atau ditangani pada tingkat Polres. Namun sesuai instruksi Kapolda, anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa terkecuali. Baik atas kasus narkoba, disersi maupun pelanggaran lainnya.
"Untuk sekarang kasusnya masih kami kembangkan. Ini juga sudah instruksi Kapolda agar menindak tegas anggota yang terlibat pelanggaran narkoba sekaligus menyelidiki jika ada pelaku lain terlibat," katanya.
Editor: Donald Karouw