Tersinggung dengan Pernyataan Oknum Polisi yang Dinilai Rasis, Warga Serbu Polres Baubau

Warga telah melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polres Baubau agar diberi sanksi tegas. Setelah hampir satu jam, warga akhirnya ditemui oleh Wakapolres Baubau, Kompol Ronald Abdul Gani Sirait.
Pada kesempatan itu Kompol Ronald berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga terhadap ulah oknum polisi tersebut. "Terkait anggota yang diduga melakukan aksi rasis melalui kata-kata yang sempat viral di media sosial TikTok itu masih pendalaman bagi kami," ujar Kompol Ronald, Sabtu (6/7/2024).
Dia menuturkan, saat ini oknum Brigadir AR masih diperiksa. Dia memastikan, Brigadir AR akan diberikan sanksi juga terbukti bersalah.
"Apakah itu ranahnya disiplin atau kode etik. Kalau itu disiplin akan kita displinkan tapi kalau memas kode etik kita akan gelar sidang etik," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi