get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Pembunuhan Prada Rezki Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak Histeris

Teror Bom di Masjid Mujahidin Makassar, Polisi Temukan Ember dan Bingkisan

Kamis, 31 Desember 2020 - 12:08:00 WITA
Teror Bom di Masjid Mujahidin Makassar, Polisi Temukan Ember dan Bingkisan
Polisi masih mendalami motif di balik teror bom di Masjid Mujahidin, Jalan Maccini Sawah, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Foto: iNews/Herman Amiruddin)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi masih mendalami motif di balik teror bom di Masjid Mujahidin, Jalan Maccini Sawah, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di lokasi kejadian, polisi menemukan ember dan bingkisan yang tertutup.

Satu pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan anggota Polsek di sekitar Jalan Pettarani, sekitar pukul 22.10 Wita.

Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan laporan dari warga yang masuk sekitar pukul 17:15 Wita. Dari laporan itu salah satu warga  mendapatkan telepon bernada ancaman.

"Kemudian pengurus masjid melaporkan ke Polsek Makassar. Kita pun melakukan koordinasi dengan tim gegana Satuan Brimob Polda Sulsel untuk menangani laporan tersebut," kata Kodrat, Kamis (31/12/2020).

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh tim gabungandan berada di Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya satu orang diamankan. Modus yang bersangkutan menelepon mengancam dengan mengatakan ada benda yang diletakkan dan mengancam akan meledakkan masjid," katanya.

Polisi yang melakukan penyisiran, awalnya mencurigai dua benda. Satu ember tertutup dan yang satu berupa bingkisan. Tim jibom memastikan  dua benda tersebut tidak mengandung bahan peledak.

"Dan sudah diamankan di Mapolsek. Motif masih kita dalami sementara kita introgasi pelaku ini," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut