get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Truk Tewas Dihantam Batu Bara di Muaro Jambi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Terekam CCTV Saat Curi Motor di Masjid, Pria Ini Ditangkap Polisi

Senin, 26 September 2022 - 17:52:00 WITA
Terekam CCTV Saat Curi Motor di Masjid, Pria Ini Ditangkap Polisi
AAN, pelaku pencuri sepeda motor di Masjid An Nur saat terekam CCTV melakukan aksinya. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

Korban yang tak terima sepeda motornya dicuri oleh pelaku lalu melapor ke polisi hingga akhirnya ia ditangkap.     

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita menyita sepeda motor korban.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Biringkanaya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, kepada polisi, tersangka AAN mengakui perbuatannya yang telah mencuri motor milik korban.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut