Terekam CCTV, Kelompok Pemuda Maros Busur Pelajar saat Beli Makanan
Senin, 27 Desember 2021 - 09:22:00 WITA

Diketahui ketiga tersangka ini berperan sebagai otak penyerangan dan pembusuran terhadap korban. Diduga motif penyerangan ini buntut dari balas dendam namun salah sasaran, lantaran korban dan pelaku tidak saling kenal.
"Jadi pelaku ini salah sasaran. Pelaku tidak mengenal korban," ucap Kapolres Maros, AKBP Fatur Rahman, Senin (27/2/2021).
Selain menetapkan tiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku dalam beraksi berupa satu busur panah beserta dua ketapelnya dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Akibat perbuatannya, kini para pelaku di tahan di mapolres maros dan terancam hukuman 3 sampai 15 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni