Terekam CCTV Curi Ponsel di Depot Air, Pria di Makassar Ditangkap Polisi
Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:25:00 WITA
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial HR (52) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia ditangkap karena nekat mencuri dua ponsel di depot air minum.
Kanit Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad Hajar mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Kesejahterah Timur, Tamalanrea Kota Makassar.
Ahmad menambahkan, korban bernama Mila warga Jalan Tamalate 2, Kelurahan Mappala, Kota Makassar. Dia melapor pada tanggal 29 Mei lalu karena ponselnya hilang dicuri orang.
"Dia ditangkap setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Ahmad Hajar, Sabtu (5/6/2021).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto