Terekam CCTV, 2 Pencuri Sapi di Takalar Ditangkap Polisi
Rabu, 12 Oktober 2022 - 18:27:00 WITA
Rencananya, kata dia, tiga ekor sapi itu akan dijual di daerah Kabupaten Gowa dengan harga Rp15 juta.
"Karena ini barang hidup, jadi untuk barang buktinya saat ini masih dititipkan ke pemiliknya," ungkapnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Takalar.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi