get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar di Semarang Digerebek

Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinovac, BPOM Minta Tetap Disiplin Terapkan 3 M

Senin, 11 Januari 2021 - 17:36:00 WITA
Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinovac, BPOM Minta Tetap Disiplin Terapkan 3 M
Vaksin Sinovac Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin darurat penggunaan vaksin Sinovac untuk virus corona (Covid-19). Pertimbangan BPOM vaksin itu memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.   

Meski demikian, BPOM meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

"Vaksin Covid-19 diharapkan menjadi penentu penanganan pandemi Covid-19 ini. Setelah vaksinasi tersebut masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan 3M,” kata Kepala BPOM Penny Lukito, Senin (11/1/2021). 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin mempercepat vaksinasi Covid-19. Dia meminta vaksinasi untuk 181,5 juta orang ini, rampung dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. 

"Kemarin, saya mendapatkan informasi itung-itungan dari Pak Menteri 15 bulan. Tapi, masih saya tawar kurang dari setahun harus selesai," ucap Jokowi dalam acara pembagian sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut