Terancam 15 Tahun Penjara, Pemuda Ini Nikahi Gadis yang Diperkosanya
KOLAKA UTARA, iNews.id - Pemuda yang menjadi tahanan kasus pencabulan berinisial I (21) melangsungkan pernikahan di Musala Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Senin (5/12/2022). Dia menikahi gadis 14 tahun yang diperkosanya.
Pantauan iNews, pemuda tersebut menggunakan pakaian putih hitam dan pasangannya mengenakan busana warna salem (merah muda sedikit oranye). Tangis dari kedua mempelai pun pecah usai tersangka mengulang bacaan akad nikah yang ketiga kalinya di hadapan penghulu.
Salah satu keluarga korban, Nari mengaku lega dan bersyukur karena jajaran Polres Kolut bersedia memfasilitasi tersangka guna menghalalkan korbannya sebagai pasangan suami-istri. Kemudian pemuda I memberi mahar cincin 1 gram, uang tunai Rp10 juta berikut seperangkat alat salat.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi muda-mudi yang lain," katanya.
Dalam keadaan terisak, kedua mempelai saling berlapang dada terhadap kasus yang tidak mengenakkan menimpa mereka. Apalagi pengusulan pernikahan sempat ditolak Pengadilan Agama lantaran status korban masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kolut AKP Husni Abda menjelaskan, kedua belah pihak telah berdamai. Langkah selanjutnya akan dilakukan gelar perkara terkait restorative justice.
Editor: Donald Karouw