Temuan Sabu di Rutan Makassar, Kadiv Pemasyarakatan Sulsel: Diduga Oknum Rutan Terlibat
MAKASSAR, iNews - Temuan narkoba jenis sabu lengkap beserta alat isap di Rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar, Sulsel membuktikan peredaran narkoba di rutan masih ada. Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Taufiqurrahkhman.
Taufiq menduga jika narkoba itu bisa masuk ke dalam rutan karena campur tangan pegawainya atau petugas rutan.
"Tidak menutup kemungkinan bisa saja oknum pegawai yang membantu," kata Taufiq usai melakukan sidak dengan tim gabungan di Rutan Klas 1 Makassar, Sabtu dinihari (14/12/2019).
Lebih lanjut Taufiq menambahkan, pihaknya akan menyelidiki adanya kemungkinan oknum sipir yang terlibat peredaran sabu.
"Evaluasi harus, ada kemungkinan oknum rutan yang terlibat," imbuhnya.
Tak hanya itu, dia juga tidak akan memberikan toleransi terhadap sipir yang melakukan pelanggaran. Terlebih membantu para tahanan untuk mendapatkan narkoba.
"Jika ada yang terlibat dalam peredaran narkoba, zero toleransi, harus dipecat!" tegasnya.
Seperti diketahui, Tim gabungan dari kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan sidak di rumah tahanan (rutan) Klas 1 Makassar. Sidak ini menyasar penghuni blok tahanan kasus narkoba.
Tim gabungan menemukan beberapa barang berupa ponsel, stop kontak listrik, sendok besi, sabu yang ditempat di kotak hijau, alat isap sabu hingga timbangan elektrik.
Di dalam blok F dan G Rutan Klas 1 Makassar terdiri dari 31 kamar. Blok ini ditempati 970 tahanan kasus narkoba. Sementara ada 2.543 orang yang menghuni rutan Makassar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto