Sidak Rutan Makassar, Tim Gabungan Temukan Sabu hingga Ponsel
MAKASSAR, iNews - Tim gabungan dari kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah tahanan (rutan) Klas 1 Makassar pada Sabtu dinihari (14/12/2019). Sidak ini menyasar penghuni blok tahanan kasus narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Taufiqurrahkhman mengatakan, sidak dilakukan berdasarkan laporan jika di dalam rutan ada yang menggunakan narkoba. Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak memerika 31 kamar di rutan.
Hasilnya, tim gabungan menemukan beberapa barang yang harusnya dilarang disimpan oleh tahanan. Bahkan, tim menemukan narkoba jenis sabu.
"Kami geledah blok narkoba ada 13 kamar. Kami temukan beberapa ponsel, stop kontak listrik, sendok besi hingga barang diduga sabu," ujar Taufiq usai melakukan penggeledahan.
Taufiq menambahkan, selain narkoba jenis sabu, tim juga menemukan alat isap serta timbangan di salah satu ruangan.
"Ini mengindikasikan adanya peredaran narkoba di dalam rutan," tuturnya.
Untuk diketahui, di dalam blok F dan G Rutan Klas 1 Makassar terdiri dari 31 kamar. Blok ini ditempati 970 tahanan kasus narkoba. Sementara ada 2.543 orang yang menghuni rutan Makassar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto