MAKASSAR, iNews.id - Tim Penikam Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan aksi balap liar di Jalan Andi Pangeran Pettarani. Aksi pembubaran massa diwarnai tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas.
Pembubaran aksi balap liar ini terjadi pada Sabtu (31/10/2020) dini hari. Meski para pelaku kocar kacir melarikan diri, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kendaraan pelaku.
Aksi balap liar di kawasan ini dinilai telah meresahkan warga sekitar dan juga pengguna jalan umum. Para pelaku balap liar kerap menutup jalan sehingga warga yang melintas di jalan lintas provinsi tersebut berhenti.
Belasan Pemuda Diamankan saat Balap Liar, Ada Chat Taruhan di Group WhatsApp
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda menduga, rencana pembubaran aksi balap liar tersebut bocor. Para pelaku sudah mulai berhamburan saat personel mendekati TKP.
“Balap liar di kawasan ini sudah meresahkan warga sehingga petugas membubarkan aksi tersebut,” katanya.
Minta Sirkuit di Makassar, Massa Aksi: Supaya Tidak Ada Balap Liar di Jalan Raya
Sebanyak empat kendaraan berhasil disita dalam aksi pembubaran ini. Barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar untuk diberikan sanksi penilangan dan penahanan kendaraan selama satu bulan.
Editor: Umaya Khusniah