get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Pacitan Bacok Keluarga Mantan Istri, 1 Orang Tewas dan 4 Luka-Luka

Tampang Paman yang Viral Pukul-Banting Bocah Perempuan di Bulukumba Jadi Tersangka

Rabu, 11 September 2024 - 17:37:00 WITA
Tampang Paman yang Viral Pukul-Banting Bocah Perempuan di Bulukumba Jadi Tersangka
Paman yang viral menganiaya bocah perempuan di Bulukumba ditetapkan menjadi tersangka. (Foto: iNews/Dirman Anwar)

BULUKUMBA, iNews.id - Polisi menetapkan F (44) paman yang viral menganiaya bocah perempuan secara brutal di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka. Yang bersangkutan langsung ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Saat ekspose di Polres Bulukumba, pelaku yang garang saat memukul dan membanting korban hanya terus menunduk. 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, polisi sudah gelar perkara untuk meningkatkan status F dari pelaku menjadi tersangka.

"Saat ini kasusnya sudah penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Aris, Rabu (11/9/2024).

Tak hanya itu, per hari ini juga akan diteken surat perintah penahanan terhadap tersangka untuk dijebloskan ke dalam sel Polres Bulukumba.

"Langsung kami tahan," katanya.

Menurutnya, tersangka F diamankan tanpa perlawanan setelah videonya viral menganiaya bocah perempuan 10 tahun yang merupakan keponakannya. Bahkan dia sudah ditangkap sebelum adanya laporan berdasarkan video viral tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui, video viral ini direkam sepupu korban lalu dibagikan ke grup sekolah hingga viral di medsos. Kondisi korban kini masih mengalami trauma dengan luka lebam di bagian kepala, punggung dan kaki serta telah menjalani visum. 

"Korban mengalami trauma secara psikis dan fisik. Untuk psikisnya sudah membaik namun fisiknya masih ada memar," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut